Stats Perform
·20 Februari 2022
Stats Perform
·20 Februari 2022
Batalnya Mees Hilgers dan Kevin Diks menjadi warga negara Indonesia (WNI) membuat pelatih skuad Garuda Shin Tae-yong terkejut. Pernyataan itu diucapkan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani.
Hasani mengatakan komunikasi antara Tae-yong dengan Hilgers dan Diks berjalan lancar. Kedua pemain sempat menyatakan kesiapannya dinaturalisasi sehingga bisa membela timnas Indonesia.
Namun, pada akhirnya proses naturalisasi Hilgers dan Diks dibatalkan PSSI. Kedua pemain tersebut tidak mendapat restu dari orang tua masing-masing.
Orang tua Hilgers dan Diks mengira anaknya bisa memegang paspor ganda. Akan tetapi, setelah tahu Indonesia menganut kewarganegaraan tunggal mereka tak mengizinkannya.
"Tae-yong, pernah mengajukan Diks sama Hilgers. Dia seperti mengecek kembali apakah benar-benar Hilgers sudah menolak atau tidak. Saya bilang iya seperti itu berita terakhir," kata Hasani saat dihubungi awak media.
"Karena menurut Tae-yong, hasil dia berbicara sama Hilgers, dia mau. Saya bilang semua pemain mau. Cuma kondisinya karena dia main di Eropa, kasusnya berbeda."
"Ada beberapa hal, keuntungan yang dia dapat itu kalo seandainya main di timnas [Indoneisa]. Itu kembali lagi ke pemainnya, kalau pemainnya masih ragu-ragu ya susah."
Selain itu, Hasani menjelaskan Tae-yong tidak asal mencari pemain keturunan untuk dinaturalisasi. Ada kriteria yang wajib dipenuhi.
"Dia mau pemain itu levelnya di atas pemain Indonesia. Saya bilang, saya juga sepakat dengan pemikirannya dia. Kalau dia rekomendasi pemain asal-asalan, saya tidak setuju," ucapnya.
"Persepsi-persepsi itu kan mesti kami luruskan. Karena ternyata kalau menurut dia urusan naturalisasi sudah lama prosesnya, bukan kemarin. Saya bilang saya tidak tahu karena saya baru terlibat," ia menambahkan.
Kini naturalisasi pemain keturunan tinggal menyisakan dua nama yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat. Dokumen kedua orang tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk ditindaklanjuti.