Stats Perform
·25 Maret 2022
Stats Perform
·25 Maret 2022
Tiga pemain keturunan yang sedang diproses untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) yakni Shayne Pattynama, Jordi Amat dan Sandy Walsh terancam tidak dapat tampil di kualifikasi Piala Asia 2023 bersama tim Garuda.
Hal tersebut dikarenakan dokumen dari ketiganya masih kurang, yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari Pemerintah Belanda dan Spanyol.
Anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat keterangan tersebut dari Pemerintah Belanda dan Spanyol.
"Perlu kebijaksanaan Pemerintah. Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami," tulis Hasani dalam Instagram pribadinya.
"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut. Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai."
Hasani menyebutkan bahwa PSSI juga perlu waktu lama untuk mengurus perpindahan warga negara ke FIFA agar ketiga pemain tersebut bisa didaftarkan dalam skuad Indonesia di Kualifikasi Piala Asia Juni nanti.
Ia juga mengharapkan bantuan dari pemerintah supaya naturalisasi mereka bertiga bisa segera dirampungkan.
"Mengapa harus April? Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya," tambahnya.
"Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia."
"Kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan kalau ada kebijaksanaan dari Pemerintah. Mudah-mudahan Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu sehingga para pemain tersebut dapat membela Timnas dikualifikasi Piala Asia, 8 Juni mendatang. Garuda Didadaku!"